JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pria bernama Sudirman alias Yuda terduga pembunuh Ermanto Usman (65). Pelaku mengaku menghabisi nyawa Ermanto dengan linggis.
Pengakuan tersebut disampaikan Yuda saat diinterogasi awal oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun iNews.id, Yuda mengaku memukul korban dengan linggis dan membuang benda tersebut ke tanah kosong depan rumah korban.
Adapun Yuda ditangkap di wilayah Cilincing, Jakarta Utara (Jakut) pada Senin (9/3/2026) sekitar pukul 18.54 WIB.
“Benar,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, Selasa (10/3/2026).