Penangkapan Terhadap Ambroncius Kasus Dugaan Rasis Dinilai Bukti Hukum Tak Diskriminatif 

Antara
Ambroncius Nababan telah ditetapkan tersangka oleh Bareskrim terkait kasus dugaan rasisme kepada Natalisu Pigai. (Foto: Okezone/Puteranegara Batubara).

JAKARTA, iNews.id - Penangkapan terhadap Ambroncius Nababan dinilai menjadi bukti, pemerintah tidak menoleransi rasisme. Saat ini polisi telah menentapkan Ketua Relawan Pro Jokowi-Amin (Projamin) itu sebagai tersangka terkait dugaan rasisme kepada Natalius Pigai.

Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji mengapresiasi sikap polisi terhadap kasus dugaan rasisme yang menandakan penegakan hukum berlaku sama, tidak diskriminatif dan tidak menilai latar belakang politik. 

"Proses hukum ini bisa juga dilakukan untuk meredam tensi publik. Negara tidak memberi toleransi isu rasis atau mengandung SARA," ujar Indriyanto di Jakarta, Kamis (28/1/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

6 Pelaku Begal Ditangkap Tim Pemburu Polda Metro Jaya, 2 Ditembak

Nasional
2 hari lalu

RI Kutuk Perlakuan Tak Manusiawi Aktivis GSF oleh Israel!

Nasional
29 hari lalu

Detik-Detik Polisi Tangkap Keluarga Bandar Narkoba Ko Erwin, Tak Berkutik saat Diciduk

Soccer
30 hari lalu

Dugaan Rasisme di EPA U-20, Erick Thohir Beri Peringatan Keras: Tak Ada Toleransi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal