Penampakan Panji Gumilang Pakai Rompi Tahanan saat Diperiksa Penyidik Bareskrim

Puteranegara Batubara
Panji Gumilang (kanan) memakai rompi tahanan Bareskrim (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id -Bareskrim Polri telah menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Bareskrim juga sudah menahan Panji. 

Berdasarkan foto yang diterima, Panji terlihat memakai rompi oranye khas tahanan Bareskrim Polri. 

Panji tampak mengenakan rompi itu saat berhadapan dengan para penyidik yang memeriksa kasusnya. 

Selain penistaan agama, Panji diduga terseret kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta korupsi.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait kasus tersebut hari ini.

"Agenda pemeriksaan saksi awal terkait yayasan (Al Zaytun) dengan inisial MA dan MS," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, Selasa (22/8/2023). 

Penyidik juga akan menyita sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan perkara tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Uang Sewa Kapal Rp1,25 Miliar Ditilep, Oknum Marketing Diburu dari Aceh hingga Ditangkap di Jakut

57 tahun lalu

Garda Prabowo Adukan Tiyo Ardianto ke Polisi: Tak Ada Niat Memenjarakan

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba yang Dikendalikan Napi, Sabu Diselundupkan ke Dalam Speaker

57 tahun lalu

Polri Tetapkan Eks Direktur OJK Pendiri Dana Syariah Indonesia Tersangka Kasus Penipuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal