Penampakan Eks Dirjen Perkeretaapian Prasetyo Boeditjahjono Ditahan Kejagung

Riyan Rizki Roshali
Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Prasetyo Boeditjahjono ditahan Kejagung. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Prasetyo Boeditjahjono (PB) sebagai tersangka. Dia diduga terlibat dugaan korupsi jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

“Berdasarkan alat bukti yang cukup, hari ini Minggu (3/11) setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton selama 3 jam, maka penyidik menetapkan PB sebagai tersangka,” kata Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar saat konferensi pers, Minggu (3/11/2024).

Abdul Qohar menjelaskan penyidikan kasus ini dilakukan sejak 4 Oktober 2023 lalu. Dia mengatakan Prasetyo saat itu menjabat Dirjen PerkeretaapianKemenhub tahun 2016-2017.

“Terakhir saudraa PB menjabat sebagai ahli Menteri Bidang Teknologi, Lingkungan dan Energi pada Kementerian Perhubungan RI,” jelas dia.

Dia menambahkan, saat ini Prasetyo ditahan di rutan Salemba pada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI selama 20 hari kedepan.

“Terhadap PB akan dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan dan akan di rutan Salemba Kejaksaan Agung RI,” katanya.

Atas perbuatannya, Prasetyo melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Intel Kejagung Periksa Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Kejagung Sita Lamborghini hingga Dump Truck terkait Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit

57 tahun lalu

Kejagung Segel 17.600 Motor Listrik terkait Kasus Korupsi MBG

57 tahun lalu

Breaking News: Kejagung Tolak Sony Sonjaya Jadi Justice Collaborator Kasus Korupsi MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal