Pemerintah Siapkan New Normal, Herd Immunity Jadi Syarat Utama

Felldy Aslya Utama
Menko Airlangga Hartarto menyebut pemerintah terus menyiapkan herd immunity (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kasus Covid-19 di berbagai daerah turun menurun. Pemerintah menyiapkan new normal dengan syarat herd immunity atau kekebalan kelompok terpenuhi.

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartatro menyebut nilai Reproduction Number (Rt) di Indonesia sebesar 0,60. Angka ini relatif lebih rendah dibanding Rt global dan negara lain.

“Kalau kita bandingkan dengan negara lain, misalnya Singapura angkanya masih 1,44, Inggris 0,97, dunia 0,92, Amerika 0,9, India 0,86, Filipina 0,85, Malaysia 0,81. Jadi Indonesia adalah salah satu yang terbaik dalam penanganan Covid-19,” ujar Airlangga yang juga menjabat sebagai Ketua KPC-PEN, Kamis (7/10/2021).

Airlangga menyebut pertumbuhan ekonomi berbanding terbalik dengan kasus Covid. Pada kuartal kedua, disaat kasus Covid-19 di bawah 100.000, maka pertumbuhan ekonomi bisa melonjak ke angka 7,07 persen. Namun di saat
varian Delta masuk, kasus naik ke sekitar 573.000, pertumbuhan ekonomi diperkirakan menurun di sekitar 3,5 sampai 4 persen. 

Selanjutnya di kuartal keempat ini diharapkan bisa tumbuh sekitar 5 persen karena kita lihat beberapa indikator sudah jauh membaik dan kasus Covid-19 sudah lebih landai.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

57 tahun lalu

Airlangga Ungkap Alasan Ekspor Wajib Lewat Danantara, Singgung Selisih Data Dagang

57 tahun lalu

Airlangga Ungkap Perbedaan Pelemahan Rupiah Sekarang dan Era Krisis 98, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal