Pemerintah Selesai Bahas RUU Cipta Kerja, Mahfud MD: Tinggal Didebatkan di DPR

Riezky Maulana
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Kemananan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan pemerintah telah selesai membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Pembahasan tersebut diklaim telah mempertimbangkan masukan dari perwakilan buruh serta pengusaha.

Mahfud menjelaskan melalui RUU Cipta Kerja pemerintah berperan sebagai jembatan penghubung antara buruh dan pengusaha. Dia mengatakan RUU Cipta Kerja selanjutnya dibawa ke DPR untuk dibahas.

"Jadi pemerintah mencatat sudah selesai jembatan per jembatan itu tinggal nanti bagaimana kita memperdebatkannya di DPR. Apakah DPR setuju atas apa yang sudah dibicarakan oleh pemerintah dan disimpulkan oleh pemerintah bersama serikat-serikat pekerja," tuturnya dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Sabtu (8/8/2020).

Tim khusus yang berisikan pemerintah, perwakilan buruh, dan pengusaha, kata Mahfud bertugas mencari rumusan-rumusan yang nantinya bisa diterima semua pihak. Menurutnya, DPR akan membahas kelanjutan pembahasan RUU Ciptakerja secara terbuka agar masyarakat turut mengawasi.

"Dan sesudah diadakan beberapa pertemuan berkali-berkali itu, pemerintah sampai pada rumusan-rumusan yang dibawa ke DPR untuk dibahas bersama dan nanti DPR akan membahasnya secara terbuka," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus, Soroti 17 Juta Suara Pemilu 2024 Terbuang

57 tahun lalu

Komisi Reformasi Ingin Polri Tinggalkan Gaya Militer, Jangan Hedonis

57 tahun lalu

Komisi Reformasi Ingin Ciptakan Polisi Sipil, Mahfud: Tak Militeristik, Disenangi Orang

57 tahun lalu

Komisi Reformasi Polri Serahkan 10 Buku Hasil Kerja ke Prabowo, Ada yang 3.000 Halaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal