Pemerintah Pastikan Sertifikasi Halal Produk AS Tetap Berlaku

Rohman Wibowo
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump menyepakati perjanjian dagang. (Foto: @sekretariat.kabinet/Instagram)

JAKARTA, iNews.id -Pemerintah Indonesia memastikan tetap memberlakukan sertifikasi halal untuk produk mulai makanan, minuman hingga kosmetik yang diimpor dari Amerika Serikat (AS). Respons ini menyusul kesepakatan tarif dagang AS-Indonesia yang di dalamnya  terdapat isu pembebasan sertifikasi halal.

"Makanan minuman yang mengandung konten non-halal wajib diberi keterangan non-halal. Hal ini dilakukan untuk melindungi konsumen dalam negeri," kata Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto, dalam keterangan tertulis, Minggu (22/2/2026).

Seturut itu, Haryo menekankan bahwa produk kosmetik, alat kesehatan, dan produk manufaktur lain asal AS akan tetap mengikuti kaidah standar dan mutu keamanan produk, good manufacturing practice, dan informasi detail konten produk.

"Hal ini untuk memastikan konsumen di Indonesia mengetahui secara detail produk-produk yang akan digunakan," kata Haryo.

Haryo juga mengingatkan soal Indonesia dan AS telah memiliki kerja sama Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) di AS. Kerja sama ini memungkinkan pemberian label halal yang diberikan di AS dapat diakui keabsahannya di Indonesia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Prabowo Ungkap Berhasil Selesaikan 110 Masalah dalam 18 Bulan: Bukan Prestasi Kecil 

12 hari lalu

Prabowo: Indonesia Tak Mungkin Makmur kalau Korupsi Masih Merajalela

13 hari lalu

Prabowo Sebut Banyak yang Tak Suka Pemerintah: Kampanyekan Indonesia Chaos di Medsos

14 hari lalu

Partai Perindo Gandeng BPJPH, Dorong UMKM Binaan Naik Kelas Lewat Sertifikasi Halal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal