Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Mikro, Ada Penambahan 5 Provinsi Lagi

Dita Angga
Suasana penerapan PPKM mikro (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id- Pemerintah akan kembali memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Daerah yang diwajibkan PPKM mikro juga akan ditambah.

“Iya akan ada perpanjangan dan penambahan daerah,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Syafrizal, Senin (5/4/2021).

PPKM mikro tahap keempat akan berakhir pada hari ini. Dia mengatakan perpanjangan kali ini akan ada lima provinsi baru sebagai daerah prioritas pelaksanaan PPKM mikro.

“Penambahan lima provinsi yakni Aceh, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Utara, dan Papua,” ujarnya.

Seperti diketahui saat ini terdapat 15 provinsi prioritas pelaksanaan PPKM mikro. Diantaranya adalah  DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Nusa tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

Terkait payung hukum PPKM mikro, Syafrizal mengatakan akan diterbitkan hari ini. “Hari ini rencananya,” ucapnya.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tabungan Orang RI di Bank Rp690 Triliun, Jokowi Dorong Masyarakat Belanja Sebanyak-banyaknya

57 tahun lalu

Ribuan Hotel Dijual di Situs Online, Terbanyak di Bali

57 tahun lalu

PPKM Dihapus, BEI Kembali Buka Main Hall Bursa untuk Publik Mulai Hari Ini

57 tahun lalu

Targetkan 70.000 Penumpang Harian di 2023, MRT Minta Kemenhub Buka Pembatasan Kuota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal