Pemerintah Izinkan Penyelenggaraan Kegiatan Besar di Masyarakat dan Tetap Jalankan Prokes, Selengkapnya di iNews Siang

Felldy Aslya Utama
iNews Siang tayang setiap hari (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah dapat mengizinkan penyelenggaraan kegiatan besar di tengah masyarakat, tetapi dengan kewajiban mengikuti pedoman yang ditetapkan. Hal ini dilakukan sebagai upaya mempercepat pemulihan ekonomi nasional, khususnya di sektor pariwisata.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johhny G Plate menyampaikan, kebijakan ini untuk mempertimbangkan perlunya mewadahi aktivitas masyarakat agar produktif dan aman dari Covid-19.

“Pemerintah kini dapat mengizinkan untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan,” kata Johny , Senin (27/9/2021).

Saksikan selengkapnya dalam iNews Siang dipandu oleh Fandi Hasib dan Loviana Dian hari selasa jam 11.00 WIB langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
7 hari lalu

Reza Arap Tak Percaya Dipilih Siarkan Piala AFF 2026: Saya Sangat Terhormat!

7 hari lalu

Tak Hanya Tayang di TV, Piala AFF 2026 Bisa Disaksikan di YouTube Reza Arap

13 hari lalu

Tersangka Penggelapan Dana Perusahaan Sadiah Amir Sussy Ditahan Polisi

23 hari lalu

MNC Life Beri Perlindungan Asuransi bagi Ribuan Penonton Koplove Fest Vol 4

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal