Pelapor Herman Hery Terancam Pasal Pencemaran Nama Baik

Antara
Ronny Yuniarto Kosasih, pelapor anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Herman Hery. (Foto:iNews/Den Helmi).

JAKARTA, iNews.id - Ronny Yuniarto Kosasih, pelapor anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Herman Hery diminta berhati-hati dalam menyebut nama dalam kasus dugaan penganiayaan.

Polisi sampai saat ini masih menyelidiki kasus tersebut. Kasatreskrim Polres Jaksel AKBP Stefanus Tamuntuan mengatakan, penyebutan nama tanpa disertai bukti otentik Ronny terancam pasal pencemaran nama baik. Dia mengingatkan, proses hukum berjalan sesuai bukti yang ada.

"Tidak boleh langsung menyebut (nama) sebelum ada fakta-fakta yang menguatkan," ujar Stefanus, dalam pesan singkat, Rabu (27/6/2018).

Sementara itu Herman Hery menyesalkan pemberitaan tentang peristiwa dugaan penganiayaan. Akibat isi pemberitaan yang hanya bersumber dari kubu Ronny Kosasih, merasa nama baiknya tercemar.
Herman merasa tidak pernah melakukan penganiayaan terhadap Ronny. Bahkan, saat kejadian Herman tidak berada di lokasi.

Sebaliknya, dia mengungkapkan, yang berada di lokasi saat kejadian, merupakan adiknya bernama Yudi Adranacus. Pardan sebagai sopir Yudi Adranacus kemudian melaporkan Ronny ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kisah Pilu Perempuan di Bandung Disekap Pacar 3 Tahun, Tubuh Penuh Luka hingga Mata Buta

57 tahun lalu

Tukang Parkir di Bogor Dipalak Preman Rp50.000, Dikeroyok gegara Tolak Setor

57 tahun lalu

ART WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Beri Pendampingan Hukum

57 tahun lalu

Viral ART WNI Dianiaya di Malaysia, 4 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal