Pelajar SMP di Tebet Hendak Bunuh Diri, KemenPPPA Minta Sekolah Terapkan Ramah Anak

Annastasya Rizqa
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, KemenPPPA Nahar di Gedung iNews Tower, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2024). (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) meminta sekolah menerapkan ramah anak. Tujuannya untuk mencegah siswa frustasi dan bullying. 

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar juga mengaku prihatin atas siswa SMP yang nekat bunuh diri di Tebet, Jakarta Selatan.

“Kami prihatin dengan kejadian tersebut, kita perlu melakukan upaya-upaya pencegahan,” kata Nahar saat ditemui di Gedung iNews Tower, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2024).

Nahar mengatakan upaya mencegah bullying seharusnya dilakukan oleh pihak sekolah. Ada unit-unit khusus untuk anak menyampaikan permasalahan yang mereka hadapi di sekolah sehingga pihak pengajar memahami kondisi mereka.

“Tentu di sekolah itu kan harus ada pendamping. BK kan sudah ada, wali kelas ada. Nah yang kita dorong adalah unit-unit penangangan kasus, misalnya ada anak-anak dengan problem tertentu itu dia bisa konseling menanyakan, kalau misalnya tidak kuat gimana,” kata Nahar.

Menurut dia, KemenPPPA setiap tahun mengevaluasi kota layak anak. Salah satunya memeriksa keberadaan pelaksanaan kebijakan sekolah ramah anak dan memastikan lingkungan tersebut.

“Anak setelah keluar dari rumah, selama mengikuti pembelajaran guru harus berperan sebagai orang tua pengganti, ini yang harus dilakukan. Kalau tidak, anak bisa punya problem di rumah, dan di sekolah, jadi nggak punya safe place,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Gus Ipul Tinjau Sekolah Rakyat di Lampung, Target Selesai Juni 2026

Megapolitan
6 hari lalu

Kabar Baik! 103 Sekolah Swasta di Jakarta Kini Gratis

Nasional
18 hari lalu

Prabowo Bangga Rp31,3 Triliun Uang Negara Diselamatkan: Kita Bisa Perbaiki 34.000 Sekolah!

Nasional
27 hari lalu

ASN WFH Tiap Jumat, Sekolah Tetap Belajar Tatap Muka

Megapolitan
29 hari lalu

PP Tunas Berlaku, Pemprov Jakarta Perketat Penggunaan Gadget di Sekolah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal