Pegawai KPK Diduga Terlibat Pungli Rutan: Komandan Regu hingga Karutan

Achmad Al Fiqri
Sebanyak 93 pegawai KPK diduga terlibat pungli di rutan. mereka merupakan komandan regu hingga karutan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsuddin Haris menyebut pegawai yang diduga terlibat pungutan liar (pungli) di rumah tahanan negara (rutan) lembaga antirasuah merupakan komandan regu hingga kepala rutan. Jumlahnya sebanyak 93 orang.

"Ya macam-macam, ada pegawai, para koordinator atau komandan regu, kepala dan mantan kepala rutan dan lain-lain," kata Syamsuddin saat dihubungi, Minggu (14/1/2024).

Dia mengatakan, Dewas KPK bakal menggelar sidang etik terhadap puluhan pegawai KPK tersebut dalam waktu dekat. Hanya saja, dia mengaku Dewas KPK belum mendapat jadwal pastinya.

"Belum ada jadwal, tapi Insya Allah kasus rutan KPK akan disidangkan bulan ini," kata Syamsuddin.

Syamsuddin berkata, sidang etik terhadap pegawai KPK yang diduga terlibat pungli dilakukan secara berkala. Dewas membagi enam klaster sidang etik terhadap para pegawai KPK yang diduga terlibat. 

Sebab, ada puluhan pegawai yang diduga terlibat dalam kasus pungli tersebut. "Karena pegawai rutan yang diduga melanggar banyak, maka sidang akan dibagi 6 kluster. Dewas saat ini masih menyidangkan perkara etik yg lain," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Eks Pejabat Bea Cukai Segera Disidang, KPK Limpahkan Berkas ke Pengadilan

57 tahun lalu

KPK Panggil Presiden Borneo FC Nabil Husein terkait Kasus Rita Widyasari

57 tahun lalu

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim, Lengkapi Bukti Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA

57 tahun lalu

Gerakan Nurani Bangsa Bertemu Megawati, UU Polri Turut Dibahas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal