PBNU Setuju Tarawih Pakai Speaker Dalam Masjid dan Musala, Cocok untuk Perkotaan

Widya Michella
PBNU menyambut positif SE Menag yang mengatur penggunaan speaker dalam masjid dan musala saat salat tarawih maupun tadarus. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyambut positif Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. SE itu salah satunya mengatur tarawih dan tadarus Ramadhan 1445 H menggunakan speaker dalam masjid dan musala.

Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur mengatakan imbauan penggunaan speaker dalam itu cocok diterapkan di daerah perkotaan dan lingkungan masyarakat yang majemuk. Supaya ibadah yang dijalankan umat tidak mengganggu orang lain. 

"Ya kita sambut positif upaya penertiban speaker untuk kebaikan bersama, khususnya di daerah perkotaan dan lingkungan masyarakat yang majemuk agar tidak mengganggu orang lain," kata Gus Fahrur dalam pesan singkatnya, Selasa (12/3/2024). 

Dia meminta pemerintah tidak terlalu memperketat aturan tersebut. Dirinya menyarankan aturan disesuaikan dengan situasi dan kondisi kearifan lokal. 

"Misalnya di daerah mayoritas muslim dan pedesaan yang sudah menjadi tradisi dan diterima dengan baik, tergantung kondisi setempat," tutur dia.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan SE penyelenggaraan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H pada 26 Februari 2024 lalu. Dalam surat tersebut, umat Muslim diimbau melakukan salat tarawih di masjid dan musala menggunakan pengeras suara atau speaker dalam.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Asrorun Niam: Persatuan Jadi Salah Satu Fondasi NU

Nasional
21 jam lalu

Muktamar PBNU 2026 Segera Digelar, Gus Ipul Ungkap Susunan Panitianya

Nasional
22 jam lalu

Jelang Muktamar PBNU 2026, Gus Ipul Ingatkan Pengurus Tak Terpengaruh Isu

Nasional
3 hari lalu

Ketum PBNU Singgung Ada Upaya Makar: Bahayakan Bangsa dan Negara!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal