JAKARTA, iNews.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan sebagai anggota dari Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), Indonesia telah melaksanakan kewajibannya untuk membayar iuran. Diketahui, PBB tengah terancam bangkrut.
Menurut Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, PBB sedang mengalami krisis keuangan serius. Akibat krisis tersebut, PBB disebut bisa terancam bubar.
Pada tanggal 28 Januari lalu, kata Yvonne, Sekjen PBB telah mengirimkan surat ke seluruh negara anggota PBB terkait situasi keuangan yang tengah dialami saat ini.