Pastikan PSBB Jabar Berjalan Baik, Ridwan Kamil Minta TNI dan Polri Tindak Tegas Provokator

Felldy Aslya Utama
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Foto iNews/Jopita).

JAKARTA, iNews.id - Personel TNI dan Polri diminta menindak tegas provokator di media sosial yang meresahkan masyarakat di tengah wabah virus corona (Covid-19). TNI dan Polri harus memastikan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) penanganan virus corona di wilayah Jawa Barat (Jabar) berjalan baik.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, TNI dan Polri juga diminta menindak tegas pelaku vandalisme yang bertujuan menciptakan keonaran dengan memprovokasi masyarakat bertindak anarkistis.

"Saya mengimbau kepada TNI-Polri memberikan tindakan tegas kepada provokator selama PSBB ini," ujar Ridwan Kamil dalam konferensi pers di Jawa Barat, Minggu (12/4/2020).

Pria yang biasa disapa Kang Emil itu memastikan PSBB di Jabar efektif berlaku mulai Rabu (15/4/2020) pukul 00.00 WIB. Kebijakan ini akan dibagi dalam 3 tahap.

Kebijakan PSBB diputuskan setelah melaksanakan rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar. PSBB akan berlangsung selama 14 hari.

"Tahap pertama di Depok, Bogor, Bekasi. Tahap kedua di Bandung Raya," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hijrah dan Energi Baru Indonesia: Maju Babarengan, Aksi Nyata Hasil Karasa

57 tahun lalu

Perindo Konsolidasikan Kekuatan di Jawa Barat, Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional

57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

Bus Pariwisata Terbakar di Tol Jakarta-Cikampek, Picu Kemacetan Panjang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal