Partai Perindo Minta Usulan Perubahan Wantimpres Tak Pakai Nama Dewan Pertimbangan Agung

Felldy Aslya Utama
Ketua DPP Bidang Penggalangan Milenial dan Gen Z Partai Perindo, David V H Sitorus. (Foto istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Partai Perindo menyarankan agar usulan Badan Legislasi (Baleg) DPR terkait perubahan nomenklatur Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), tidak perlu diganti menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA). DPR bisa mengganti dengan nama lainnya saja.

Ketua DPP Bidang Penggalangan Milenial dan Gen Z Partai Perindo, David V H Sitorus mengatakan bahwa dirinya tak mempersoalkan jika Baleg ingin melakukan perubahan kelembagaan tersebut. Mengingat, sebagaimana diatur dalam undang-undang, Presiden berhak membentuk Dewan Pertimbangan.

Hanya saja, dia mengkritik perubahan nomenklatur tersebut menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Pasalnya, hal ini secara jelas bertentangan dengan konstitusi.

"Jadi kalau saya menyarankan sebaiknya dibentuk sebuah Dewan Pertimbangan, tetapi tidak menggunakan Dewan Pertimbangan Agung, karena itu telah dihapus oleh konstitusi. Jangan sampai nanti multitasir," kata David saat dihubungi, Rabu (10/7/2024).

"Jadi sebaiknya dibentuk saja nama lain. Misalnya Dewan Pertimbangan Nusantara atau Dewan Pertimbangan apapun yang merujuk pada kewenangan, kelembagaan diamanatkan oleh Pasal 16 Undang-Undang Dasar," imbuh dia.

Jika Baleg DPR tetap memaksa mengubah menjadi Dewan Pertimbangan Agung, David menilai bahwa perubahan ini akan menimbulkan penafsiran di tengah masyarakat.

"Jadi supaya tidak multitafsir, menurut saya ini berkenaan dengan konstitusi sebaiknya dihapus saja. Itu menurut saya masih terkait kelembagaan atau terkait usulan Dewan Pertimbangan Agung tersebut," pungkasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

GKSR Rombak Struktur Pengurus: Ferry Kurnia Jadi Sekjen, Said Iqbal Ketua Umum

Nasional
10 hari lalu

Perindo Desak Revisi UU Pemilu, PT Tinggi Dinilai Hanguskan Jutaan Suara Rakyat

Nasional
10 hari lalu

Sekjen Perindo Dorong Ambang Batas Parlemen 1 Persen agar Pemilu Lebih Proporsional

Nasional
10 hari lalu

Eks Pj Sekda Kupang Gabung Perindo NTT, Perkuat Konsolidasi Politik dan Optimistis Rebut Kursi Parlemen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal