JAKARTA, iNews.id - Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan Abdul Khaliq Ahmad turut berkomentar mengenai sikap Muhammadiyah yang tidak mengizinkan lembaga pendidikan di bawah naungannya untuk dijadikan tempat kampanye politik. Partai Perindo menghormati keputusan Muhammadiyah tersebut.
"Partai Perindo menghormati sikap Muhammadiyah, yang tidak mengizinkan lembaga pendidikan di bawah naungan organisasinya sebagai tempat kampanye politik. Karena dinilai akan berdampak buruk terhadap dinamika politik dan kegiatan akademik di kampus," kata Abdul Khaliq kepada wartawan, Selasa (29/8/2023)
Berdasarkan Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), lembaga pendidikan boleh menjadi tempat kampanye.
Asalkan, tanpa atribut partai politik dan mendapatkan izin dan atau atas undangan dari pimpinan lembaga pendidikan bersangkutan.
Dalam implementasinya, kata Abdul Khaliq, Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu merumuskan peraturan secara rinci dan selektif perihal memperbolehkan kampanye di lembaga pendidikan. Tujuannya, agar kampanye politik menjadi sarana edukasi politik yang positif dan konstruktif.