Panglima TNI Teken Surat Pensiun Mayjen Achmad Marzuki

Bachtiar Rojab
Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa menyebut, dirinya menjadi salah satu orang pertama yang mengetahui pensiunnya Mayjen Achmad Marzuki. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Panglima Tentara Nasional Indonesia, Jenderal Andika Perkasa menyebut, dirinya menjadi salah satu orang pertama yang mengetahui pensiunnya Mayor Jenderal Achmad Marzuki dari TNI AD. Pasalnya, Andika telah menandatangani surat permohonan berhentinya Achmad dari kesatuan yang telah membesarkan namanya. 

Andika mengatakan, telah resmi menandatangani surat permohonan dari Mayjen Achmad. Menurut Andika, penandatanganan tersebut telah dilakukan sejak 1 Juli 2022 lalu. 

"Surat usulan Pemberhentian Dengan Hormat Mayjen TNI Ahmad Marzuki dari Prajurit TNI sudah saya tandatangani 1 Juli kemarin," ujar Andika, Selasa (5/7/2022). 

Lebih lanjut, Andika menuturkan, surat permohonan tersebut juga telah ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Surat usulan tersebut saya tujukan kepada Presiden RI," ucap Andika menambahkan. 

Seperti diketahui, Mayjen Achmad Marzuki yang hendak dilantik menjadi PJ atau penjabat Gubernur Provinsi Aceh cukup menarik perhatian. Mayjen Achmad Marzuki merupakan seorang perwira tertinggi di Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI-AD). 

Rencananya pelantikan ini akan dilaksanakan pada hari ini, Selasa (5/7/2022). Namun pelantikan tersebut ditunda hingga Rabu (6/7/2022). Perubahan jadwal pelantikan tersebut sebagaimana tertuang dalam surat Kemendagri nomor 121/3808/SJ yang ditujukan kepada Ketua DPR Aceh. Surat itu ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Suhajar Diantoro. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

TNI AD soal Film Pesta Babi: Kami Tak Antikritik tapi Kritik Harus sesuai Fakta Lapangan

57 tahun lalu

Prajurit Bantu Polisi Buru Begal, TNI AD: Operasi Militer Selain Perang

57 tahun lalu

TNI AD Turun ke Jalan Buru Begal, Penindakan Disebut Tetap Kewenangan Polri

57 tahun lalu

Baleg DPR Tampung Usulan Dana Otsus Aceh Naik, Dibahas di Revisi UU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal