Pakar Hukum Nilai Polisi Sulit Gunakan Instrumen Hukum Jerat Laporan Cerita Mimpi Ustaz Haikal

Djairan
Ustaz Haikal Hassan Baras atau biasa disapa Babe Haikal. (Foto: Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Ustaz Haikal Hassan Baras dilaporkan ke Polda Metro Jaya usai bercerita mimpi bertemu Nabi Muhammad SAW. Polisi dinilai akan kesulitan jika memproses laporan tersebut.

Pakar hukum tata negara Refly Harun menilai, mimpi sulit diukur menggunakan instrumen hukum. Salah satunya, saksi untuk menguatkan laporan tersebut.

“Melaporkan orang bermimpi itu bagaimana mengukurnya? Hukum itu harus ada ukuran, bagaimana mengukur seseorang itu bohong kalau yang dia ceritakan itu mimpi? Tidak ada saksinya. Apakah dia benar bermimpi atau tidak kan tidak ada orang orang yang tahu, juga tidak ada proses pembuktian orang yang melihat dan mendengar mimpi itu,” ujar Refly, Selasa (24/11/2020).

Dia menuturkan, ukuran penggunaan instrumen hukum menyangkut pasal yang dilanggar hingga proses pembuktian itu sulit untuk digunakan dalam mengukur mimpi seseorang. Menurutnya, tidak ada regulasi yang dilanggar ketika mimpi dipublikasikan.

“Tidak ada juga undang-undang yang melarang orang menyampaikan mimpi yang dialami karena orang bisa bermimpi apa saja. Namanya saja mimpi, sesuatu yang tidak real,” tuturnya.

Ustaz Haikal Hassan Baras dilaporkan oleh Husein Shihab. Ustaz yang biasa disapa Babe Haikal itu dilaporkan atas tuduhan tindak pidana ujaran kebencian melalui Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Penistaan Agama, serta menyebarkan berita bohong. 

"Melapor seperti ini supaya ada pencegahan, efek jera. Jangan semena-mena bisa ceramah, punya gelar ustadz, kyai, atau habib. Supaya hal seperti ini tidak melebar, supaya orang ada efek jeranya dan upaya tidak mengulangi lagi," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

7 Peristiwa di Bulan Dzulqa'dah, Nomor 3 Bikin Umat Islam Sedih

57 tahun lalu

Sedih Banget, Ibunda Vidi Aldiano Ngaku Dipeluk Almarhum dalam Mimpi

57 tahun lalu

Pedang dan Rambut Rasulullah SAW Dipamerkan di Gedung Laga Satria Bogor

57 tahun lalu

Sejarah Shalat 50 Waktu jadi 5 Waktu dalam Isra Miraj, Berawal Protes Nabi Musa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal