OTT Kalapas Sukamiskin, Artis Inneke Koesherawati Ikut Diamankan KPK

Okezone
Inneke Koesherawati (Foto: Instagram).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu (21/7/2018) dini hari tadi. Para pelaku kini berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, enam orang tersebut yakni, Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, Istri Wahid Husen Dian Anggraini, terpidana korupsi proyek Bakamla Fahmi Dharmawansyah, dan Istri Fahmi yaitu Inneke Koesherawati yang berprofesi sebagai artis.
 
Selain itu, KPK juga mengamankan petugas Lapas Sukamiskin Hendri Saputra orang kepercayaan Wahid, serta Andri orang kepercayaan Fahmi Dharmawansyah. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan penangkapan terhadap enam orang tersebut.

"Dari enam orang tersebut, ada unsur penyelenggara negara di Lapas, narapidana korupsi, dan keluarga napi serta PNS lapas," kata Febri.

Tim Penindakan KPK juga mengamankan sejumlah uang dan kendaraan yang diduga merupakan bukti suap. Diduga, OTT Kalapas Sukamiskin ini berkaitan dengan kasus suap atas fasilitas terhadap napi korupsi.

KPK saat ini sedang memeriksa keenam pelaku di Gedung Merah Putih di kawasan Setia Budi, Jakarta. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum terhadap keenam orang tersebut.

Petugas KPK sebelumnya sempat melakukan penggeledahan di Lapas Sukamiskin Bandung sekitar pukul 00.30 WIB. Penggeledahan dilakukan KPK didampingi polisi selama tiga jam hingga 03.00 WIB, terhadap ruang kalapas dan warga binaan.

Editor : Muhammad Saiful Hadi
Artikel Terkait
4 jam lalu

YLBHI Soroti Penyerahan Kasus Febrie ke Kejagung, Desak KPK Ambil Alih Penyidikan

6 jam lalu

KPK Respons Praperadilan Asrul Azis: Penggeledahan Kasus Kuota Haji Sesuai Aturan

7 jam lalu

Asrul Azis Taba Tersangka Kuota Haji Ajukan Praperadilan Lagi, Ini Reaksi KPK

16 jam lalu

Pernah Ditolak, Asrul Azis Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal