OTT di Penajam Paser Utara, Tiga Orang dari ASN dan Swasta Tiba di Gedung KPK

muhammad farhan
Tiga orang yang terjaring OTT di Panajam Paser Utara tiba di Gedung KPK, Jakarta langsung menuju ruang pemeriksaan, Kamis (13/1/2022). (Foto: Muhammad Farhan).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 11 orang di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (13/1/2022) sore. Tiga di antaranya telah tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/1/2022).

Pantauan di Gedung KPK, ketiganya tiba pukul 13.00 WIB. Ketiganya menumpangi dua mobil berbeda, yakni Innova dan Avanza. 

Turun dari mobil, ketiganya enggan berkomentar ketika dimintai konfirmasi wartawan mengenai penangkapan tersebut. Mereka langsung memasuki Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Pelaksana Tugas (Plt) jubir KPK, Ali Fikri mengatakan, tiga orang yang diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) itu merupakan aparatur sipil negara (ASN) dan swasta. 

"Sejauh ini info yang kami terima ada empat orang terdiri dari ASN Pemkab PPU dan pihak swasta," ujar Ali di Jakarta,  Kamis (13/1/2022). 

Dia menjelaskan, pada operasi senyap tadi malam, KPK mengamankan barang bukti berupa uang dalam pecahan rupiah yang saat ini masih dalam pemeriksaan. 

"Dalam kegiatan tangkap tangan ini juga diamankan barang bukti diantaranya uang dalam pecahan rupiah yang jumlahnya akan kembali dihitung dan dikonfirmasi kepada pihak-pihak terperiksa,"  katanya. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan

57 tahun lalu

KPK Periksa Yaqut, Gali Perbuatan Melawan Hukum Tersangka Korupsi Kuota Haji

57 tahun lalu

KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Usut Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA

57 tahun lalu

KPK Sita Aset Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Ada Rumah hingga Minimarket

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal