OTT, Bupati Indramayu Supendi dan 4 Orang Lainnya Diperiksa KPK

Okezone
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (SINDOphoto).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Indramayu, Supendi, Selasa (15/10/2019) dini hari. Selain Supendi ada empat orang lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Informasi yang diperoleh, empat orang itu, staf dinas PUPR (F), ajudan Bupati Indramayu, sopir Bupati, serta pengusaha yang diketahui bernama Carsa. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda.

Lokasi penangkapan pertama berada di rumah Supendi, yakni di daerah Kecamatan Bongas dan di rumah staf dinas PUPR Perumahan Margalaksana Indah 2 Kelurahan Margadadi, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

KPK kemudian menggeledah Kantor Dinas PUPR serta Pendopo Kabupaten Indramayu. Informasi yang diperoleh, kelima orang yang ditangkap telah dibawa ke Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

KPK akan memeriksa lima orang itu untuk mendalami kasus terkait. Saaat ini belum ada keterangan resmi dari KPK terkait OTT tersebut.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Eks Pejabat Bea Cukai Segera Disidang, KPK Limpahkan Berkas ke Pengadilan

57 tahun lalu

KPK Panggil Presiden Borneo FC Nabil Husein terkait Kasus Rita Widyasari

57 tahun lalu

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim, Lengkapi Bukti Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA

57 tahun lalu

Gerakan Nurani Bangsa Bertemu Megawati, UU Polri Turut Dibahas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal