OTT 6 Orang dari PN Jaksel, KPK Sita Uang Pecahan Dolar Singapura

Ilma De Sabrini
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/ Ilma De Sabrini).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel). Operasi tangkap tangan (OTT) itu dilakukan mulai Selasa (27/11/2018) malam hingga Rabu (28/11/2018) dini hari.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dalam OTT itu pihaknya menyita sejumlah uang. Selain itu, KPK juga tengah memeriksa keenam orang itu.

"Ada sejumlah uang dalam bentuk dolar Singapura juga turut dibawa sebagai barang bukti dalam perkara ini," ujar Febri saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jakarta, Rabu (28/11/2018).

Sementara Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Suhadi ketika dikonfirmasi mengenai penangkapan tersebut, mengaku belum mendapat informasi mengenai penangkapan tersebut. Maka itu dia belum bisa memberikan komentar seputar penangkapan dari PN Jaksel oleh KPK.

"Saya sedang tidak di kantor dan informasi masih simpang-siur, jadi saya belum bisa menyampaikan apa pun," ucap Suhadi.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

KPK Dalami Surat Pengunduran Diri yang Dipakai Bupati Tulungagung untuk Peras Bawahan

Nasional
18 hari lalu

KPK Sita Uang Rp2 Miliar dan Logam Mulia terkait Kasus Suap Impor Barang Bea Cukai

Nasional
23 hari lalu

MSIN bakal Merger RCTI+ dan Vision+, Maksimalkan Operasional-Monetisasi

Nasional
28 hari lalu

OTT Bupati Tulungagung, KPK Sita Uang Ratusan Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal