Ombudsman Beberkan Alasan Instansi Rekrut Tenaga Honorer: ASN Pensiun dan Beban Kerja Bertambah

Dita Angga
Ilustrasi (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Ombudsman melakukan kajian terkait kebijakan dan tata kelola tenaga honorer di sejumlah instansi. Diketahui ada beberapa alasan instansi melakukan rekrutmen terhadap honorer.

Menurut Kepala Keasistenan Analissi Pencegahan Maladministrasi Ani Samudra berdasarkan hasil temuan Ombudsman, instansi pusat merekrut tenaga honorer karena banyaknya pegawai ASN yang pensiun. Selain itu, karena beban kerja di instansi yang bertambah.


“(Instansi pusat) mereka  beralasan bahwa mengangkat tenaga honorer itu berdasarkan kebutuhan karena setiap tahunnya ASN pensiun dan beban kerja yang bertambah atau banyak. Sehingga mereka merekrut tenaga honorer,” terang dia dalam Diskusi Publik Kebijakan dan Tata Kelola Tenaga Honorer Pada Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah, Selasa (28/12/2021).

Senada dengan itu, alasan ini juga digunakan oleh instansi pemerintah daerah untuk merekrut tenaga honorer.

"Untuk pemda mereka juga mempunyai alasan seperti di pemerintah pusat. Terjadinya ASN yang pensiun setiap tahunnya. Dan juga bertambahnya beban kerja di masing-masing unit maka mereka merekrut tenaga honorer,” imbuh dia.

Sementara itu, kajian yang dilakukan Ombudsman dilakukan di Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian dan Kemendikbud Ristek. Sedangkan, pemda yang dipilih mulai dari daerah Sumatera hingga Papua Barat.

“Pemdanya meliputi Sumatera Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Papua Barat. Kabupaten/kota meliputi Kota Medan, Kota Semarang, Kota Surabaya, dan Kabupaten Manokwari,” tutup dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Perdana Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Digelar 24 Juni 2026, Kasus Suap Nikel

57 tahun lalu

Ketua KPK Sentil Mentalitas ASN soal Pelayanan Publik Bisa Dipersulit: Akhirnya Ada Pungli

57 tahun lalu

Ketua KPK Sebut Makelar-Calo Tak Berkutik Tanpa Ordal: Mereka Tidak Sakti-Sakti Amat

57 tahun lalu

Kejagung: Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Diduga Terima Suap Rp4,8 Miliar hingga Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal