Oegroseno hingga Din Syamsuddin Tiba di Polda Metro, Jadi Ahli Meringankan Roy Suryo Cs

Ari Sandita Murti
Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno hingga eks Ketum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menjadi ahli meringankan Roy Suryo cs di kasus dugaan tudingan ijazah palsu Jokowi, Kamis (12/2/2026). (Foto: Ari Sandita Murti)

JAKARTA, iNews.id - Kubu Roy Suryo cs mengajukan tiga ahli meringankan dalam kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Ketiganya yakni mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, dan peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Mohammad Sobary.

Mereka telah tiba di Mapolda Metro Jaya untuk memberikan keterangan kepada penyidik, Kamis (12/2/2026).

Berdasarkan pantauan, Oegroseno dan Sobary tiba di Mapolda Metro Jaya didampingi pengacara Roy Suryo cs, Refly Harun sekitar pukul 09.30 WIB. Hadir pula dua tersangka kasus tersebut yakni Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.

"Pemberian keterangan ahli, dua ahli kita yang sangat tersohor, ada Komisaris Jenderal Purnawirawan Oegroseno, lalu teman baik saya Mohammad Sobary, beliau tidak ingin meringankan RRT, tapi beliau ingin membebaskan. Lalu, pak Din Syamsuddin menyusul nanti beliau akan memberikan keterangan ke media saat break ya," kata Refly Harun kepada wartawan, Kamis (12/2/2026).

Saat rombongan Refly Harun tengah memberikan keterangan, Din Syamsuddin tiba menyusul.

Namun, dia hanya menyapa rombongan itu tanpa memberikan keterangan. Dia lantas masuk terlebih dahulu ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai ahli.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Roy Suryo cs Ajukan Oegroseno hingga Din Syamsuddin Jadi Ahli Kasus Ijazah Jokowi Hari Ini

Video
18 jam lalu

Jokowi Diperiksa soal Ijazah Palsu, Kuasa Hukum: Ditanyai Pembuatan Skripsi

Video
18 jam lalu

Roy Suryo Cs Gugat KUHP dan UU ITE ke MK, Merasa Dikriminalisasi Kasus Ijazah Jokowi 

Nasional
21 jam lalu

Kata Jokowi usai Diperiksa 2,5 Jam di Polresta Solo terkait Kasus Fitnah Ijazah Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal