Nadiem Makarim Sedih Jaksa Tolak Pleidoinya: Fakta-Fakta Persidangan Diabaikan

Yuwantoro Winduajie
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. (Foto: Arif Julianto)

Mengenai dugaan adanya keuntungan pribadi, Nadiem menegaskan tidak ada bukti yang menunjukkan dirinya menerima uang maupun saham dari pengadaan tersebut.

"Sekarang sudah dibuktikan bahwa tidak ada keuntungan pribadi sama sekali. Tidak ada laporan PPATK satu pun mengenai penerimaan uang, saham dari semua instansi yang terkait," ujarnya.

Nadiem juga membantah pernyataan jaksa yang menyebutnya tidak dapat menjelaskan asal-usul kekayaannya. Dia mengatakan seluruh kepemilikan saham dan hartanya telah dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta dipaparkan dalam persidangan.

"Bapak-bapak, ibu-ibu, mohon dimengerti kekayaan saya itu adalah saham GoTo yang bisa diakses semua masyarakat secara publik," katanya.

Usai sidang, JPU Paulus menegaskan pleidoi yang diajukan Nadiem dan tim penasihat hukumnya tidak mampu menggugurkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jaksa Tolak Pleidoi Nadiem: Sekalipun Bahasanya Puitis, Tak Mampu Goyahkan Fakta-Fakta Hukum

57 tahun lalu

Nadiem Respons Jokowi, Tegaskan Pengadaan Chromebook Jalankan Visi Digitalisasi Pendidikan Presiden

57 tahun lalu

Nadiem Makarim Berharap Divonis Bebas Murni Kasus Chromebook: Fakta Persidangan Sangat Jelas

57 tahun lalu

Kasus Korupsi Chromebook, Jokowi: Nadiem Orang Baik, Semua Kebijakan dari Presiden

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal