Nadiem Makarim Jalani Operasi, Penahanan Dibantarkan ke Rumah Sakit

Riyan Rizki Roshali
Penahanan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus korupsi Chromebook dibantarkan ke rumah sakit. (Foto: iNews.id/Aldhi)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa saat ini penahanan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dibantarkan ke rumah sakit. Pasalnya, Nadiem harus menjalani operasi di rumah sakit.

“Ya, informasi yang bersangkutan memang sakit ya, dilakukan operasi,” ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Senin (29/9/2025).

Namun, Anang belum menjelaskan secara pasti sakit apa yang diderita Nadiem. Adapun, pembantaran atau penundaan pelaksanaan pidana penjara Nadiem ke rumah sakit dilakukan pada pekan lalu.

“Sudah (operasi), katanya sih sakit di bagian itu-nya. Saya kurang tahu pasti, nanti saya cek apakah sudah dilakukan operasi langsung atau nanti dalam tahap pascapemulihan,” ujar dia.

Sebagai informasi, Kejagung menetapkan Nadiem Anwar Makarim (NAM) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook Kemendikbudristek.

"Sebelumnya penyidik telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Perkembangan saat ini, penyidik telah menetapkan kembali satu orang sebagai tersangka inisial NAM," ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung menjelaskan penetapan tersangka itu berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti, yaitu berupa keterangan saksi, ahli, petunjuk, dan surat, serta barang bukti yang telah diterima atau diperoleh.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nadiem Makarim Jelang Sidang Putusan 30 Juni: Saya Sangat Berharap Keputusannya Bebas

57 tahun lalu

Sidang Vonis Nadiem Makarim di Kasus Chromebook Digelar 30 Juni

57 tahun lalu

Nadiem Putar Video Jokowi di Sidang, Buktikan Kebijakannya Sesuai Arahan Presiden

57 tahun lalu

Nadiem Ngaku Dilema saat Ditawari Jadi Mendikbud: Hampir Semua Kolega Sarankan Tolak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal