MUI Harap Kasus Ustaz Abdul Somad Tak Masuk Ranah Hukum

Aditya Pratama
Ustaz Abdul Somad memenuhi undangan MUI untuk dimintai keterangan terkait dengan videonya yang dipersoalkan umat agama lain. (Foto: dok.ist).

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta keterangan Ustaz Abdul Somad (UAS) terkait video ceramahnya yang viral dan berujung laporan ke polisi. Salah satu kesepatan dari pertemuan dengan UAS adalah tidak memperpanjang kasus tersebut ke ranah hukum.

Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi Masduki Baidlowi mengatakan, amanat dari rapat pimpinan MUI untuk memanggil UAS justru dalam rangka bagaimana agar ekskalasi kasus tersebut tidak semakin melebar sehingga merusak kesatuan bangsa.

"Jika ini masuk ke ranah hukum, maka itu akan berbalas ke persoalan lain ke ranah hukum karena ada video-video lain. Ini tidak akan selelsai, maka kami memanggil ini supaya reda dan tidak masuk wilayah hukum," tuturnya dalam keterangan pers di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (21/8/2019).

Masduki menuturkan, kasus UAS itu akan masuk ke wilayah kultural dan masuk ke wilayah agama. "Jangan kemudian melebar lagi. Itulah sebenarnya kami punya kepentingan seperti itu," ujarnya.

Wakil sekretaris jenderal (wasekjen) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini memastikan, MUI bertujuan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Masduki juga meminta semua tokoh yang mewakili umat agar berhati-hati saat menyampaikan pidato atau ceramah.

"Ini menjadi peringatan kita bersama. Kita ambil hikmahnya untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Jadi, jangan ada satu trigger baru lagi," tuturnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
2 hari lalu

MUI Kritik Kekerasan di Ponpes Terus Terulang, Sebut Bertentangan dengan Pendidikan Islam

13 hari lalu

MUI Godok RUU Pidana LGBT untuk Prolegnas DPR

15 hari lalu

Perpres Nomor 111 Tahun 2025: Presiden Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter

16 hari lalu

MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Menyengsarakan Rakyat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal