MK Akan Putuskan Batas Usia Capres-Cawapres, Mahfud: Jangan Meramal Nanti Salah Semua

Raka Dwi Novianto
Menko Polhukam Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Menko Polhukam Mahfud MD meminta semua pihak tidak berprasangka buruk terhadap Mahkamah Konstitusi (MK). Nantinya MK akan memutuskan gugatan soal batas usia capres-cawapres pada Senin (16/10/2023).

"Ndak usah banyak prasangka juga kepada MK. Jangan-jangan nanti kita meramal lalu salah lagi kayak dulu,"  kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/10/2023).

"Ya kan? Ada yang meramal gini-gini ternyata MK-nya ngga apa-apa, lalu salah semua ramalan padahal rakyat sudah terlalu ribut. Yang ini ngga usah meramal-ramallah tapi berharap yang terbaik bagi negara ini gitu ya," sambungnya.

Usai MK memutuskan gugatan tersebut, kata dia partai politik akan menanggapinya. Maka semua pihak tidak perlu terburu-buru sebelum MK memutuskan gugatan tersebut.

"Apa pun putusannya tentu akan difollow-up oleh partai politik kan? Kan gitu kan? Kita tunggu Senin saja, ndak usah buru-buru," kata Mahfud.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus, Soroti 17 Juta Suara Pemilu 2024 Terbuang

Nasional
5 hari lalu

Komisi Reformasi Ingin Polri Tinggalkan Gaya Militer, Jangan Hedonis

Nasional
5 hari lalu

Komisi Reformasi Ingin Ciptakan Polisi Sipil, Mahfud: Tak Militeristik, Disenangi Orang

Nasional
6 hari lalu

Komisi Reformasi Polri Serahkan 10 Buku Hasil Kerja ke Prabowo, Ada yang 3.000 Halaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal