Menyejukkan, Unggahan Pertama Gus Yaqut di Medsos usai Ditunjuk Jadi Menag

Djairan
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut. (Foto: Setkab)

JAKARTA, iNews.id - Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Yaqut Cholil Qoumas ditunjuk menjadi Menteri Agama yang baru dalam reshuffle kabinet. Dia menggantikan posisi yang ditempati Fachrul Razi.

Pria yang akrab disapa Gus Yaqut tersebut mengaku tak pernah terpikir menjadi pembantu presiden dan wakil presiden.

"Yang saya rasakan adalah kaget karena dalam mimpi liar saya tidak pernah membayangkan menjadi menteri agama," kata Gus Yaqut lewat unggahan Instagram @gusyaqut, dikutip Rabu (23/12/2020).

Unggahan pertama Gus Yaqut sebagai menag itu merupakan pidatonya saat ditunjuk sebagai menteri. Dia siap menjalankan tugas dan amanah yang sudah diberikan sebaik-baiknya.

"Saya sudah bertekad untuk mewakafkan seluruh hidup dan apa yang saya miliki untuk bangsa dan negara," katanya.

Ketua Umum GP Ansor tersebut menyampaikan bagaimana menjadikan agama sebagai inspirasi, bukan aspirasi. Artinya, agama sebisa mungkin tidak lagi menjadi alat politik, baik untuk menentang pemerintah atau merebut kekuasaan.

"Agama biar menjadi inspirasi dan biarkan agama membawa nilai-nilai kebaikan dan nilai-nilai kedamaian dalam berbangsa dan bernegara," ujarnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kick off Pesparawi 2026, Menag Nasaruddin: Harmoni Indonesia Kuat karena Perbedaan

57 tahun lalu

Idul Adha, Masjid Istiqlal Salurkan 10.728 Bungkus Daging Kurban Isi 1 Kg per Paket

57 tahun lalu

KPK Fasilitasi Pelaksanaan Salat Iduladha untuk Tahanan di Gedung Merah Putih

57 tahun lalu

Ribuan Jemaah Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha, Wapres Gibran Dijadwalkan Hadir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal