Menteri Pigai Usul Sipil Bisa Jadi Pejabat Utama di Polri, Ini Reaksi Istana

Felldy Aslya Utama
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi (foto: Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi merespons usulan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengenai sipil bisa menduduki jabatan di instansi kepolisian. Prasetyo mempersilakan siapa pun mengajukan usulan.

"Ya kalau sebagai sebuah usulan saya kira dari mana saja kan bisa memberikan usulan kan," kata Mensesneg di Jakarta, Sabtu (6/6/2026).

Apalagi, kata dia, saat ini pemerintah bersama Komisi III DPR juga sedang membahas revisi Undang-Undang tentang Polri. Oleh karena itu menurutnya semua pihak boleh memberikan masukan.

"Saya kira ya disampaikan saja sesuai dengan mekanisme," ujar dia.

"Kalau pandangan-pandangan atau pendapat-pendapat ya saya kira sah-sah saja. Tapi tentu kan semua dilihat baik buruknya, dilihat kebutuhannya atau keperluannya kan," katanya.

Sebelumnya, Menteri HAM Natalius Pigai mengusulkan agar kalangan sipil bisa menduduki jabatan utama di lingkungan Polri. Revisi kebijakan itu dinilainya bisa menjaga keseimbangan lantaran selama ini polisi juga mengisi jabatan tertentu di luar institusinya sendiri.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pesan Keras Prabowo ke Para Pejabat: Tinggalkan Praktik yang Mengarah ke Korupsi

57 tahun lalu

Istana Bantah Baru Bergerak saat Rupiah Anjlok Rp18.000 per Dolar AS: Kita Rapatnya Intens

57 tahun lalu

Pigai Usul Sipil Bisa Duduki Jabatan Utama di Polri, Sahroni: Jangan yang Enggak-Enggak

57 tahun lalu

Menteri HAM Pigai Usul Sipil Bisa Jadi Pejabat Utama di Polri, Ini Tujuannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal