Menteri Haji Arab Saudi Bertemu Wapres Ma'ruf, Laporkan Kebijakan Baru untuk Jemaah

Binti Mufarida
Wapres Ma'ruf Amin bersama Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Fawzan Muhammed Alrabiah (kedua dari kiri) (dok. Setwapres)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Fawzan Muhammed Alrabiah bertemu Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (26/10/2022). Tawfiq melaporkan berbagai kebijakan baru pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah umrah dan haji. 

Beberapa kebijakan itu di antaranya perpanjangan masa berlaku visa umrah yang semula 30 hari menjadi 90 hari, kemudahan proses dalam pengajuan visa keberangkatan yang saat ini dapat dilakukan secara mandiri secara elektronik (tidak harus melalui agen perjalanan), hingga kebebasan dalam mengunjungi kota-kota lain di Arab Saudi, tidak hanya terbatas di Mekah dan Madinah saja.

Wapres Ma'ruf menyambut baik kebijakan-kebijakan yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi. Menurutnya kebijakan-kebijakan ini memudahkan jemaah Indonesia khususnya.

“Saya menyampaikan penghargaan atas berbagai kebijaksanaan baru yang tadi disampaikan baik yang menyangkut kunjungan umrah atau pun juga haji yang diberikan banyak kemudahan bagi para jemaah khususnya jemaah Indonesia,” kata Ma'ruf.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Haji dan Umrah
24 jam lalu

Cuaca Panas Ekstrem di Makkah-Madinah, 67 Jemaah Haji RI Masih Dirawat di RS

Haji dan Umrah
1 hari lalu

Jumlah Jemaah Haji Indonesia Wafat di Tanah Suci Bertambah Jadi 23 Orang

Haji dan Umrah
1 hari lalu

Jelang Puncak Haji, 128.240 Jemaah RI Sudah Diberangkatkan ke Arab Saudi

Haji dan Umrah
2 hari lalu

Bertambah, Total 20 Jemaah Haji Indonesia Wafat di Arab Saudi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal