Mensos Terima Masukan dari KPK, Kejagung dan BPKP terkait Penyaluran Bansos Tunai

Felldy Aslya Utama
Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara. (Foto: Setpres).

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Sosial (Kemensos) melibatkan lembaga penegak hukum dan lembaga pengawas dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) tunai. Mulai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung) serta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara mengatakan, pelibatan ketiga lemba tersebut demi tercapainya akuntabilitas dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat di tengah wabah virus corona (Covid-19).

"Sebelum mulaipun kerja sama sudah kita lakukan. Terbukti dengan surat edaran," ujar Juliari dalam konferensi pers melalui video konferensi di Jakarta, Selasa (19/5/2020).

Dia menuturkan, kerja sama dengan KPK, Kejagung dan BPKP dalam bentuk pendampingan. Misalnya, masukan tentang penyaluran bansos yang benar dan bisa dipertanggungjawabkan.

"BPKP juga saya terima setiap minggu saran-saran dan hasil-hasil kajian. Kami sangat erat kerja sama dengan KPK. Dengan Kejagung saya sering kontak Pak Jaksa Agung kalau ada permasalahan di lapangan segera diinformasikan ke kami," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Penerima PKH dan BPNT Bakal Didorong Jadi Anggota Kopdes Merah Putih

4 hari lalu

Pemerintah Berencana Salurkan Bansos BPNT dan PKH lewat Kopdes Merah Putih

17 hari lalu

MUI Usul Pidana LGBT, Mensos: Patut Ditindaklanjuti

1 bulan lalu

Luhut Ungkap Bansos Nanti Tak Lagi Barang: Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal