Menpan-RB: Guru di Desa Akan Diambil dari PPPK Bukan dari Tenaga Administrasi

Dita Angga
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo. (Foto: Kemenpan RB).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo meluruskan informasi yang beredar mengenai tenaga administrasi akan dimanfaatkan sebagai tenaga pendidik di pedesaan. Dia mengatakan, kebutuhan guru akan dipenuhi dari skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), menurut Tjahjo, saat ini sedang mempersiapkan hal tersebut. "Setidaknya saat ini diperlukan 700.000 guru. Saat ini sedang disiapkan Kemendikbud melalui skema PPPK," katanya melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (3/8/2020).

Kemendikbud, Tjahjo memaparkan, telah memiliki aturan mengenai pengisian tenaga pendidik. "Sepanjang belum terisi dari Kemendikbud saya kira terserah pemda setempat atau dinas pendidikan setempat," ujarnya.

Seperti diketahui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan bagian dari aparatur sipil negara (ASN). Berbeda dari pegawai negeri sipil (PNS), PPPK bekerja berdasarkan kontrak kerja dalam kurun waktu tertentu dan tanpa hak pensiun.

PPPK memiliki hak keuangan yang sama dengan PNS. Namun, tak memperoleh hak uang pensiun dan dikenakan evaluasi kontrak setiap bulan.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, pegawai dengan status PPPK juga bisa mendapat tunjangan pensiun yang dibayar setiap bulan layaknya PNS.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Viral Konten Guru dan Siswi SD Sukabumi Diduga Child Grooming, Ini Reaksi Keras KPAI

Nasional
6 hari lalu

PGRI Miris Honorer Hanya untuk Guru: Kenapa Kalau Polisi, TNI, Jaksa, DPR Tidak Ada?

Megapolitan
9 hari lalu

Kasus Guru Dilaporkan gegara Nasihati Murid di Tangsel Dihentikan, Tak Penuhi Unsur Pidana

Megapolitan
10 hari lalu

Mediasi Buntu, Guru SD di Pamulang yang Nasihati Murid Tetap Dipolisikan meski Sudah Minta Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal