JAKARTA, iNews.id - Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono mengecam tindakan Israel yang mencegat dan menculik sembilan warga negara Indonesia (WNI) saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2026 menuju Gaza. Dia menegaskan perlakuan tersebut merupakan tindakan yang melanggar hukum internasional.
“Indonesia kembali mengecam perlakuan yang dilakukan dan perlakuan yang diberikan kepada saudara-saudara kita, jelas merupakan satu pelanggaran dari hukum internasional,” kata Sugiono saat menyambut kepulangan sembilan WNI di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (24/5/2026).
Menurut Sugiono, kesembilan WNI itu adalah warga sipil yang sedang menjalankan misi kemanusiaan untuk membantu warga Palestina di Gaza.
“Mereka adalah masyarakat sipil yang mengusahakan bantuan kemanusiaan kepada saudara-saudara kita ada di Palestina,” ujarnya.
Sugiono menegaskan pemerintah Indonesia juga telah menyampaikan kecaman resmi atas tindakan tersebut di Dewan Keamanan PBB pada 21 Mei 2026. Menurut dia, tindakan tentara Israel itu tidak bisa dibiarkan.