JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat sebanyak 175 Produk, Layanan dan Fitur (PLF) dari platform digital telah melakukan self-assessment atau penilaian mandiri sebagai bagian dari kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).
Beberapa platform yang telah menyampaikan hasil penilaian mandiri tersebut antara lain layanan streaming Netflix, gim (game) PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG), hingga platform e-commerce Shopee. Self-assessment menjadi salah satu kewajiban yang harus dipenuhi penyelenggara platform digital sejak PP Tunas diterapkan secara penuh pada akhir Maret 2026.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan hingga 9 Juni 2026 terdapat 175 PLF yang dinaungi oleh 64 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) telah menyerahkan hasil penilaian mandiri kepada Komdigi untuk dievaluasi lebih lanjut.
“Sudah tepat tiga bulan sejak PP Tunas diimplementasikan pada akhir Maret 2026. Saat ini ada sekitar 175 PLF yang dinaungi oleh 64 PSE yang sudah melakukan self-assessment dan menyerahkannya kepada Kemkomdigi,” kata Menkomdigi di Jakarta Pusat, Selasa (9/6/2026).
Dalam proses tersebut, penyelenggara platform digital melakukan penilaian internal terhadap produk, fitur, layanan, maupun platform yang mereka operasikan. Hasil penilaian kemudian disampaikan kepada Komdigi untuk diverifikasi dan dievaluasi.