Yusril menambahkan, delapan agenda pokok tersebut merupakan fondasi penting untuk mengikis kultur koruptif dan memperkuat budaya kerja yang sehat.
Reformasi birokrasi tidak boleh hanya berakhir sebagai dokumen administratif di atas kertas, melainkan harus dibuktikan lewat penegakan aturan secara radikal di lapangan.
Melalui instruksi ini, Menko Yusril mengajak seluruh jajaran di Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk bahu-membahu mengembalikan marwah institusi, memulihkan citra pelayanan, serta memperkokoh kembali rasa kepercayaan masyarakat terhadap negara.