Menkes Sebut WHO Beri Izin Protokol Kesehatan Dilonggarkan

Raka Dwi Novianto
World Health Organization (WHO) memberi izin agar protokol kesehatan Covid-19 dilonggarkan. (Foto: Reuters)

JAKARTA, iNews.id - World Health Organization (WHO) memberi izin agar protokol kesehatan Covid-19 dilonggarkan. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan WHO akan mengumumkan secara resmi pelonggaran itu.

Budi mengaku diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk terus berkoordinasi dengan WHO.

"Kalau ada kebijakan-kebijakan lokal mengenai pengurangan pengetatan dari protokol kesehatan bisa dilakukan. Khusus mengenai pandemi karena ini sifatnya dunia, nanti WHO yang akan memberikan timingnya kapan," kata Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/10/2022).

Menurut Budi, WHO memiliki kewenangan khusus dalam mencabut status pandemi dari suatu negara. Maka dari itu, pemerintah Indonesia akan menunggu perintah dari WHO.

"Itu kan pandemi itu di WHO ada namanya public health emergency of international concern. Itu nanti biasanya kapan dicabutnya dia akan resmikan, dipublish resmi," kata Budi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sering Makan Sambil Main HP, Menkes Sebut Kebiasaan Paling Buruk Orang Indonesia

57 tahun lalu

Dharma Pongrekun Minta MK Tinjau Ulang UU Kesehatan, Kedaulatan Bangsa Jadi Alasannya!

57 tahun lalu

Menkes Pastikan Dokter Umum Puskesmas Bakal Dapat Pelatihan Deteksi Penyakit Hepatitis B

57 tahun lalu

Menkes Jamin Skrining dan Pengobatan Hepatitis B Bisa di Puskesmas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal