Mendes Abdul Halim bakal Dipanggil KPK usai Rumah Dinasnya Digeledah

Nur Khabibi
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar bakal dipanggil KPK. (Foto: MPI).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar bakal dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rumah dinas Abdul Halim di Jakarta Selatan sebelumnya digeledah tim penyidik KPK. 

"Berpotensi dipanggil," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada iNews.id, Rabu (11/9/2024). 

Namun Tessa belum bisa memastikan kapan pemanggilan Abdul Halim untuk klarifikasi. Menurutnya, pemanggilan merupakan kewenangan dari penyidik. 

Diketahui, KPK menggeledah rumah dinas Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar pada Jumat (6/9/2024). Penyidik mengamankan uang tunai dari penggeledahan tersebut. 

"Dari penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti elektronik," kata Tessa, Selasa (10/9). 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
6 jam lalu

Detik-Detik Kantor Kementerian PU Digeledah, Menteri Dody Hanggodo Izinkan Penyidik Periksa Semua Ruangan

Nasional
2 hari lalu

Periksa Istri Ono Surono, KPK Dalami Aliran Uang Suap Bupati Bekasi

Nasional
2 hari lalu

KPK Kaji Dokumen Keuangan Kasus Korupsi Iklan, bakal Periksa Ridwan Kamil Lagi?

Nasional
2 hari lalu

Ketua KPK Ngaku Belum Dipanggil Dewas terkait Laporan soal Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal