Mendagri Akan Terbitkan SE Pj Kepala Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Felldy Aslya Utama
Mendagri Tito Karnavian mengatakan pj kepala daerah wajib mundur dari jabatannya. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan menerbitkan surat edaran mengatur penjabat kepala daerah yang ingin maju Pilkada 2024. Nantinya pj kepala daerah wajib mundur dari jabatannya.

"Saya tadi sudah koordinasi dengan Ketua KPU, nanti akan terbit peraturan KPU, itu nanti penjabat-penjabat itu tidak boleh jadi penjabat ketika melakukan pendaftaran," kata Tito di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Mantan Kapolri ini mengaku tengah mencari waktu yang tepat untuk membuat surat edaran kepada pj kepala daerah, terkait kekosongan jabatan. Nantinya pj kepala daerah yang mundur segera diisi oleh pejabat lain. 

"Untuk mengisi jabatan itu perlu waktu, maka saya sedang saya pikirkan waktunya, saya akan mengirimkan surat edaran kepada seluruh penjabat, 266, mana yang akan mengajukan, maju nanti sebagai pendaftar," ujarnya.

"Apakah 30 hari, 40 hari, sebelum tanggal 27 Agustus pendaftaran, mereka sudah kita berhentikan nantinya karena perlu waktu untuk mencari pengganti," sambungnya.

Tito menyampaikan bahwa  saat ini masih melakukan rekapitulasi terkait jumlah pj kepala yang akan maju dalam pilkada. Dia sudah mengetahui daerah mana saja yang harus segera diganti Pj kepala daerahnya.

"Saya sedang merekap, tapi saya mengirimkan surat edaran sesegera mungkin, mungkin Senin. Setelah itu, para pj memberikan feedback kepada saya, mana yang akan maju mana yang tidak," pungkasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
21 hari lalu

DPR bakal Kaji Usulan Pilkada dengan e-Voting

Nasional
25 hari lalu

Partai Buruh Tegas Tolak Pilkada lewat DPRD, Dinilai hanya Untungkan Bandar Politik

Nasional
27 hari lalu

PDIP Usul Pilkada Langsung dengan e-Voting, PKB: Belum Siap Diterapkan

Nasional
27 hari lalu

DPR Ungkap Money Politics di Pilkades juga Parah, Kandidat Rogoh Kocek Rp16 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal