Menaker Ungkap Pejabat Kemnaker jadi Tersangka Suap TKA: 2 Orang Pensiunan

Iqbal Dwi Purnama
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli ungkap 2 pensiunan di kantornya menjadi tersangka KPK dalam kasus suap TKA (Foto: iNews.id/Tangguh)

JAKARTA, iNews.id – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli bahwa dua PNS di Kemnaker telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Keduanya merupakan pensiunan.

“Kemarin yang disampaikan menjadi tersangka itu ada dua orang pensiunan, sesudah itu kita lakukan perbaikan sistem,” ujar Yassierli di sela acara Pembukaan Job Fair Kemnaker 2025 di Jakarta, Kamis (22/5/2025).

Dalam kesempatan itu, ia juga menceritakan kronologi adanya penggeledahan KPK di Kantor Kemnaker. Hal itu bermula dari adanya aduan masyarakat terkait dugaan korupsi di Kemnaker pada bulan Juli 2024.

Selanjutnya, Yassierli menyetujui adanya investigasi bersama antara KPK dengan Inspektorat Jenderal Kemnaker untuk menyelidiki aduan tersebut. Hingga pada Selasa, 20 Mei, KPK melakukan penggeledahan di Kantor Kemnaker.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

BSU Rp600.000 Cair Lagi di Februari 2026? Simak Informasi Berikut!

Nasional
2 hari lalu

KPK Ungkap Tren Emas Mulai Jadi Alat Suap: Barang Kecil, Nilainya Besar

Nasional
2 hari lalu

164 WNA Bekerja Tanpa RPTKA, Perusahaan di Kalbar Didenda Rp2,17 Miliar

Nasional
3 hari lalu

Purbaya soal Penemuan Safe House untuk Simpan Emas Suap: Kita Masih Belum Bersih!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal