Menag : Penusukan Syekh Ali Jaber Perbuatan Kriminal, Pelaku Harus Dihukum

Abdul Malik Mubarak
Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi. (Foto: Kemenag).

JAKARTA, iNews.id - Peristiwa penusukan terhadap Syekh Ali Jaber saat berceramah di Lampung dinilai termasuk tindak kriminal. Polisi diminta mengusut tuntas kasus tersebut secara adil.

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengecam penusukan itu. Menurutnya, dakwah merupakan kegiatan positif untuk mencerahkan masyarakat dalam menjalani kehidupan beragama, bermasyarakat dan berbangsa secara baik, damai serta didasari semangat kerukunan.

"Saya sangat prihatin dengan peristiwa yang menimpa Syekh Ali Jaber. Penusukan itu perbuatan kriminal dan pelakunya harus ditindak secara hukum dengan adil," ujar Fachrul Razi di Jakarta, Senin (14/9/2020).

Dia menuturkan, ajaran agama tidak membenarkan segala bentuk tindak kekerasan atas nama apapun dan terhadap siapapun. Apalagi, kata dia kekerasan terhadap penceramah agama.

"Hal ini juga sejalan dengan ikhtiar dan komitmen Kemenag untuk merawat kerukunan umat beragama," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Jokowi Tanggapi Namanya Disebut dalam Kasus Korupsi Kuota Haji yang Seret Eks Menag

Nasional
18 hari lalu

Soroti Tren Tunda Nikah, Menag: Nikah Fest Harus Diperluas untuk Bangun Peradaban

Nasional
23 hari lalu

Diutus Presiden, Menag Nasaruddin ke Mesir Jajaki Pembukaan Cabang Al Azhar

Muslim
25 hari lalu

Isra Mikraj di Istiqlal, Menag Nasaruddin Umar Gaungkan Ekoteologi dan Toleransi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal