Mayor Dedi Bakal Disanksi Disiplin Buntut Geruduk Polrestabes Medan

riana rizkia
Danpuspom TNI, Marsda Agung Handoko (kiri) memberikan keterangan pers terkait pemeriksaan Mayor Dedi Hasibuan buntut penggerudukan Polrestabes Medan. (Foto: Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Danpuspom TNI, Marsda Agung Handoko, memastikan Mayor Dedi Hasibuan bakal disanksi disiplin atas penggerudukan Polrestabes Medan. Sanksi itu akan dijatuhkan meski nantinya tidak ditemukan unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

"Jadi kita jamin siapa pun yang terlibat di situ kalau memang dari kejadian itu tidak ada unsur pidana, kita pastikan semua yang ada di situ pasti akan kena hukum disiplin. Itu bisa kita pastikan," kata Agung saat konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (10/8/2023).

Agung menyebut, berdasarkan hasil pendalaman, kedatangan Mayor Dedi Hasibuan ke Polrestabes Medan bersama prajurit lain merupakan tindakan show of force atau unjuk kekuatan. Saat itu, Mayor Dedi datang untuk menanyakan surat permohonan penangguhan penahanan kepada ARH yang merupakan kerabatnya.

"Kami dari hasil penyelidikan, dapat menyimpulkan bahwa kedatangan DFH (Mayor Dedi) bersama rekan-rekannya di kantor Polrestabes Medan dengan berpakaian dinas loreng pada hari libur, hari Sabtu dapat diduga atau dikonotasikan merupakan upaya show of force kepada penyidik Polrestabes Medan," kata Agung. 

Agung menjelaskan, upaya itu dilakukan Mayor Dedi diduga bertujuan mempengaruhi proses hukum terhadap ARH. 

"Ini bisa dilihat dari video yang viral, bahwa tidak semua personel yang ada di situ berkonsentrasi untuk mendengarkan duduk persoalan yang sedang diselesaikan. Tapi ada yang berlalu lalang di sekitar tempat mereka berdebat," katanya. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

2 Personel TNI Diduga Terlibat Penyelewengan BBM Subsidi, Pastikan Proses Hukum Transparan

Nasional
2 hari lalu

Identitas Salah Satu Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Terungkap, Muncul di Label Barang Bukti

Nasional
2 hari lalu

TNI Limpahkan Berkas 4 Tersangka Kasus Andrie Yunus Disiram Air Keras ke Oditur Militer

Nasional
9 hari lalu

Puspom TNI Sempat Tak Diizinkan Dokter Periksa Andrie Yunus, Surati LPSK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal