Masyarakat Bisa Laporkan Oknum Polisi yang ke Tempat Hiburan dan Konsumsi Miras

Puteranegara Batubara
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono. (Foto dok Mabes Polri).

JAKARTA, iNews.id - Masyarakat bisa melaporkan apabila melihat atau mengetahui oknum polisi yang mengonsumsi minuman keras (miras) dan pergi ke tempat hiburan. Keputusan itu buntut dari kasus penembakan yang dilakukan oleh Bripka CS di RM Cafe, Ring Road, Cengkareng, Jakarta Barat.

"Mekanismenya, melalui adanya laporan dari masyarakat kemudian ditindak lanjuti laporan tersebut. Dan mekanisme berikutnya anggota Propam turun ke lapangan memantau perilaku anggota di lapangan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (26/2/2021).

Selain laporan masyarakat, Rusdi menyebut kepolisian juga memiliki mekanisme pengawasan internal Polri, yaitu melalui inspektorat dan Propam. 

"Jika ada perilaku anggota yang melanggar ketentuan, maka propam akan melakukan tindakan terhadap anggota yang melanggar," ujar Rusdi.

Diketahui, Bripka CS menembak tiga orang hingga tewas dalam keadaan mabuk. Adapun korban tewas adalah anggota TNI AD yang juga keamanan RM Cafe berinisal S, Bar boy waiter berinisial FSS, dan kasir RM Cafe berinisial M. Lalu korban luka Manager RM Cafe berinisial HA.

Bripka CS saat ini sudah dijadikan tersangka dalam perkara tersebut. Sementara korban telah dikembalikan ke pihak keluarga setelah dilakukan autopsi di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bunga Zainal Bongkar Dugaan Penipuan Cek Kosong Rp2,6 Miliar, Seret Nama Oknum Polisi!

57 tahun lalu

Tim Bulutangkis Polri Borong 4 Emas dan 2 Perak di Kamboja, Dominasi Kejuaraan Polisi Asia Tenggara 2026

57 tahun lalu

Anak Bupati di Riau yang Positif Ganja Diamankan Bersama Selebgram

57 tahun lalu

Revisi UU Polri Bahas Usia Pensiun, Dasco Singgung Kesetaraan Penegak Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal