Masuk DPO, Bandar Narkoba Koh Erwin yang Setor ke Eks Kapolres Bima Kota Kini Diburu Bareskrim

Putranegara Batubara
Bandar narkoba Koh Erwin yang memasok ke eks Kapolres Bima Kota jadi DPO. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap bandar narkotika Koh Erwin. Diketahui, Koh Erwin menyetorkan uang hingga narkoba kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. 

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan DPO tersebut telah dikeluarkan sejak Sabtu (21/2/2026).

"Benar bahwa Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengambil alih pengejaran DPO Erwin," kata Eko dalam keterangan tertulis, Kamis (26/2/2026).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Eks Kapolres Bima Kota Dapat Setoran dari 2 Bandar Narkoba, Berapa Jumlahnya?

Nasional
6 hari lalu

Profil Miranti Afriana, Istri Eks Kapolres Bima Kota yang Positif Ekstasi

Nasional
7 hari lalu

Istri Eks Kapolres Bima Kota juga Positif Narkoba, bakal Direhabilitasi

Nasional
7 hari lalu

Kapolri Perintahkan Propam Tes Urine Seluruh Polisi buntut Kasus Eks Kapolres Bima Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal