Masuk DPO, Bandar Narkoba Koh Erwin yang Setor ke Eks Kapolres Bima Kota Kini Diburu Bareskrim

Putranegara Batubara
Bandar narkoba Koh Erwin yang memasok ke eks Kapolres Bima Kota jadi DPO. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap bandar narkotika Koh Erwin. Diketahui, Koh Erwin menyetorkan uang hingga narkoba kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. 

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan DPO tersebut telah dikeluarkan sejak Sabtu (21/2/2026).

"Benar bahwa Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengambil alih pengejaran DPO Erwin," kata Eko dalam keterangan tertulis, Kamis (26/2/2026).

Atas penerbitan DPO tersebut, Eko berharap seluruh pihak dapat mengawasi, menangkap atau menyerahkan atau menginformasikan keberadaannya kepada penyidik.

Penyidik juga turut membagikan sejumlah ciri-ciri dari Koh Erwin, yakni memiliki tinggi badan 167 cm, berat badan 85 kilogram, berambut pendek lurus hitam dan warna kulit sawo matang.

Erwin disebut memiliki sejumlah tempat tinggal di Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat. Ia juga memiliki nama asli yakni Erwin Iskandar.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap Buronan Penyelundup Narkoba dari Malaysia ke Riau

57 tahun lalu

Buron Bandar Narkoba Jaringan The Doctor Diduga Operasi Plastik

57 tahun lalu

Bandar Narkoba Jaringan The Doctor Diburu, Polisi Ajukan Red Notice

57 tahun lalu

Bareskrim Ringkus Penghubung Bandar Ishak dengan Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal