Ma'ruf Amin Keberatan Syarat Rekomendasi FKUB untuk Izin Pendirian Rumah Ibadah Dihapus

Binti Mufarida
Wakil Presiden Ma`ruf Amin (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menegaskan tidak setuju adanya penghapusan syarat rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sebagai izin pendirian rumah ibadah. Pendirian rumah ibadah kini hanya memerlukan izin Kementerian Agama (Kemenag) saja.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memutuskan untuk menghapus syarat rekomendasi dari FKUB sebagai izin pendirian rumah ibadah. 

“Ini sebenarnya Menteri Agama tidak boleh asal corat-coret begitu saja. Sebab aturan pendirian rumah ibadah itu sebenarnya kesepakatan dari majelis-majelis agama, kesepakatan itu dibuat bersama Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri,” kata Ma'ruf Amin, Rabu (7/8/2024).

Wapres menegaskan aturan pendirian rumah ibadah prosesnya tidak semata-mata terjadi. Pasalnya, ada diskusi-diskusi panjang yang dilahirkan sehingga diputuskan aturan tentang syarat rekomendasi dari FKUB sebagai izin pendirian rumah ibadah

“Jadi prosesnya tidak, tidak begitu saja terjadi. Dan kesepakatan itu dibuat selama 4 bulan dalam 11 kali pertemuan, saya apal, saya yang ikut melahirkan itu,” ujar Wapres.

Wapres kembali menegaskan seharusnya syarat rekomendasi dari FKUB sebagai izin pendirian rumah ibadah ini tidak boleh dihapus begitu saja. 

“Jadi ada asbabun nuzulnya, mengapa peraturan itu ada. Jangan kemudian kesepakatan itu dihapus begitu saja, dicoret begitu saja, diganti begitu saja," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Gibran Tinjau 3 Lokasi Huntara di Aceh, Pastikan Bantuan Terpenuhi

Nasional
16 hari lalu

Gibran Ungkap Fokus Percepatan Pembangunan Papua ke Sektor Kesehatan dan Pendidikan

Nasional
1 bulan lalu

Gibran Tinjau Pengungsi Banjir di Banjar Kalsel, Pastikan Persediaan Dapur Umum-Posko Kesehatan

Nasional
1 bulan lalu

Gibran Cek Gedung Sekolah di IKN, Pastikan Dirancang Modern untuk Belajar Mengajar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal