Mark Sungkar Jadi Tahanan Kota, Ini Alasannya

Irfan Ma'ruf
Mark Sungkar. (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan Mark Sungkar menjadi tahanan kota. Aktor senior tersebut sebelumnya ditahan di rutan Salemba atas kasus dugaan korupsi triathlon Pelatnas Asian Games 2018. 

Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer mengatakan, Mark Sungkar terlibat kasus korupsi saat menjabat ketua umum cabang olahraga Triatlon periode 2015-2019.
 
"JPU Kejaksaan Negeri Jakarta mengalihkan status penahanan terdakwa tindak pidana korupsi kegiatan triatlon dana Pelatnas Asian Games 2018 atas nama Mark Sungkar," kata Leonard dalam keterangan tertulis, Rabu (5/5/2021). 

Saat ini Mark Sungkar sedang menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus. 

Pengalihan tahanan Mark Sungkar dialihkan atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus Nomor: 12/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jkt.Pst. tanggal 04 Mei 2021 dan diterima oleh JPU Negeri Jakarta Pusat. 

Leonard mengatakan, pengalihan status penahanan terdakwa Mark Sungkar atas pertimbangan kemanusiaan untuk pemulihan kondisi kesehatan karena usia lanjut. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Geledah Kantor Kementerian PU, Ini yang Disasar Kejati Jakarta

Nasional
1 hari lalu

Kantornya Digeledah, Menteri PU Persilakan Penyidik Kejaksaan Periksa Ruangannya

Nasional
5 hari lalu

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Kejagung Tarik Kajari Karo dan Anak Buahnya ke Jakarta untuk Diperiksa

Nasional
10 hari lalu

Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Puspom TNI, TAUD: Keanehan Luar Biasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal