Mangkir Lagi Pemeriksaan Polisi, Said Didu Takut Terpapar Corona

Irfan Ma'ruf
Said Didu (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu dipanggil kedua kalinya oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bereskrim Polri. Namun dia kembali mangkir.

Said Didu beralasan tak hadir karena tak ingin terjangkit virus Corona (Covid-19). Sama seperti alasan mangkir pada pemenggilan pertama.

"Prinsipnya Pak Said siap diperiksa hanya kita mengajukan surat permohonan untuk diperiksa di kediaman," kata Kuasa Hukum Said, Letnan Kolonel CPM (Purn) Helvis kepada Senin (11/5/2020).  

Said beralasan ingin mematuhi kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Helvis memastikan, kliennya tidak akan menghadiri panggilan polisi. 

"Mengingat darurat kesehatan ya sesuai keputusan presiden nomor 11 tahun 2020," ujar dia. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Seleb
20 hari lalu

Kedua Pihak Sepakat Cabut Laporan, Kasus Nabilah O'brien dan Zendhy Kusuma Berujung Damai

Seleb
22 hari lalu

Begini Respons Bigmo usai Ditetapkan sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Azizah Salsha

Kuliner
1 bulan lalu

Codeblu Dipolisikan Clairmont atas Dugaan Pemerasan Rp350 Juta!

Nasional
2 bulan lalu

Refly Harun Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Ajukan Uji Materi ke MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal