Mahfud Ungkap Modus Pencucian Uang, Judi di Singapura hingga Tukar Koper di Pesawat

riana rizkia
Menko Polhukam Mahfud MD (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan modus-modus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Diketahui Mahfud saat ini juga merupakan Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan Pemberantasan TPPU.

Mahfud mengungkapkan pelaku TPPU kerap membawa uang tunai untuk ditukar di Singapura.

"Orang korupsi itu, Pak, nurunkan uang dari bank Rp500 miliar, dibawa ke Singapura, ditukar dengan uang dolar," kata Mahfud dalam rapat dengan Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (29/3/2023). 

Pelaku TPPU, katanya, bakal mengatakan bahwa uang tersebut merupakan hasil judi di Singapura. 

"Dia bilang ini menang judi, karena di Singapura judi sah, lalu dibawa ke Indonesia sah. Padahal itu uang negara, Pak, itu pencucian uang, Pak," katanya.

Menurut Mahfud, bahkan ada modus tukar koper berisi uang di pesawat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

OJK Minta Direksi BEI Baru Lanjutkan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia 

57 tahun lalu

Waka Komisi VII DPR Ingatkan Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Mesin Hilirisasi: Bukan Ubah Jalur Penjualan Komoditas

57 tahun lalu

KPU Kaji E-Voting Pemilu 2029, DPR Ingatkan Perlindungan Data Pribadi

57 tahun lalu

BPIP Ajukan Anggaran Khusus Rp343 Miliar, Ingin Bangun Pusdiklat Seluas 7 Hektare

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal