JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD menyebut, tim telah merampungkan materi rekomendasi untuk kebaikan Korps Bhayangkara ke depan. Saat ini, Komisi Reformasi tinggal menunggu jadwal Presiden Prabowo Subianto untuk memaparkan hasil kerjanya.
"Pokoknya itu ada 7 buku dengan 3 dokumen pengantar. Dokumen pengantar tadi ada executive summary, ada ikhtisar ringkasan yang cuma 4 itu, lalu ada pengantarnya kepada Presiden," kata Mahfud di Jakarta Pusat, dikutip Rabu (11/3/2026).
Menurutnya, terdapat delapan rekomendasi utama yang dituangkan dalam executive summary atau ringkasan utama sebanyak 18 lembar. Dari delapan rekomendasi tersebut, diringkas menjadi empat poin utama.
Selain itu, Tim Reformasi menghasilkan tujuh buku tebal. Buku tersebut berisikan komentar dari masyarakat terkait institusi Polri, analisis pemberitaan media, hingga pendapat di ruang persidangan.